Tag: Sebi

  • Memilih Pendapat Fiqih yang Memudahkan Bukanlah Mempermudah Secara Berlebihan

    Memilih Pendapat Fiqih yang Memudahkan Bukanlah Mempermudah Secara Berlebihan

    Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam sering kali dihadapkan pada berbagai persoalan fiqih yang memiliki lebih dari satu pandangan ulama. Kedua pandangan tersebut seringkali didukung oleh dalil yang kuat, baik dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, Qiyas maupun sumber-sumber lain. Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita untuk memahami prinsip-prinsip fiqih yang memudahkan, atau sering disebut fiqih taisir, guna membantu umat menunaikan kewajiban dengan lebih ringan tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

    Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak pernah dimaksudkan untuk memberatkan umatnya. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman,

    هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

    “…. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama….” (QS. Al-Hajj: 78).

    Ayat tersebut menjelaskan prinsip dasar dalam syariat Islam, yaitu kemudahan dan keluwesan yang selaras dengan fitrah manusia. Rasulullah SAW pun dalam berbagai kesempatan menekankan hal serupa. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas r.a.,

    عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَسرُوا وَلَا تُعَبِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِرُوا

    “Dari Anas r.a., Rasulullah saw. Bersabda, ‘Permudahlah dan jangan mempersulit. Berikanlah kabar gembira dan jangan menakut-nakuti.” (HR Muttafaq ‘alaih)

    Hadits tersebut menjadi landasan kuat bagi ulama untuk mengutamakan pendapat yang memudahkan umat selama tetap berada dalam ketentuan syariat.

    Fiqih taisir bukanlah bentuk kompromi terhadap hukum Allah, melainkan upaya untuk memastikan bahwa agama ini dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa menimbulkan kesulitan yang tidak perlu. Memilih pendapat yang memudahkan bukan berarti mencari jalan pintas atau mengambil pendapat yang sesuai dengan hawa nafsu. Pendapat yang diambil harus memiliki landasan dalil yang kuat, baik dari Al-Qur’an, hadits, maupun pertimbangan maslahat nyata. Prinsip ini juga tidak berarti mempermudah secara berlebihan hingga mengabaikan batasan syariat. Justru, fiqih taisir hadir untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban syariat dan kemampuan individu atau masyarakat dalam menjalankannya.

    persoalan fiqih

    Contoh nyata penerapan prinsip ini dapat dilihat dalam perbedaan pendapat ulama mengenai jual beli emas secara tidak tunai. Sebagian ulama salaf melarang praktik ini karena dianggap termasuk riba nasi’ah, namun ulama kontemporer memperbolehkannya dengan alasan bahwa emas saat ini lebih dianggap sebagai komoditas daripada mata uang. Dengan memahami perubahan konteks zaman, pendapat yang memudahkan ini membantu umat dalam memenuhi kebutuhan mereka tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat.

    Begitu pula dalam jual beli online, yang semakin marak di era digital ini. Selama transaksi dilakukan dengan jelas, barang halal, spesifikasinya jelas, dan hak pembeli dijaga, maka praktik ini diperbolehkan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam tidak mempersulit umatnya dalam mengikuti perkembangan zaman, asalkan tetap dalam ketentuan syariat. Hal yang sama berlaku untuk transaksi menggunakan fintech payment, yang difatwakan halal selama memenuhi ketentuan jual beli yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Namun, penting untuk dipahami bahwa kemudahan yang diberikan dalam fiqih bukanlah alasan untuk mengabaikan kehati-hatian dalam menjalankan syariat. Ada kondisi tertentu di mana seorang ahli fiqih atau ulama mungkin memilih pendapat yang lebih hati-hati untuk dirinya sendiri, tetapi ketika memberikan fatwa kepada masyarakat umum, mereka dianjurkan untuk memilih pendapat yang lebih mudah. Ini karena tidak semua orang memiliki kapasitas untuk memahami atau melaksanakan pendapat yang lebih rumit, sehingga memilih pendapat yang memudahkan adalah bagian dari menjaga maslahat umat.

    Rasulullah SAW juga memberikan teladan yang jelas dalam hal ini. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.,

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَمْرَيْنِ إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ بِهَا.

    “Dari Aisyah r.a., dia berkata, Jika Rasulullah diberikan pilihan antara dua hal, beliau memilih yang mudah selama bukan perkara dosa. Akan tetapi, jika pilihan itu dosa, beliau adalah orang yang paling jauh dari pilihan itu. Dan, Rasulullah tidak akan membenci (marah atau memusuhi) karena kepentingan pribadi, kecuali jika kehormatan Allah yang dinodai, beliau akan marah karena Allah.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

    Hadits tersebut menjadi pedoman bagi para ulama dan ahli fiqih untuk selalu mengedepankan kemudahan bagi umat dalam menjalankan agama, selama tidak bertentangan dengan syariat.

    Fiqih taisir juga memperhatikan kondisi khusus yang disebut umum al-balwa, yaitu masalah yang sulit dihindari oleh masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, syariat memberikan kelonggaran agar umat tidak terbebani dengan kewajiban yang melampaui kemampuan mereka. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memandang hukum sebagai aturan kaku, tetapi juga sebagai solusi yang adaptif dan relevan dengan realitas kehidupan.

    Sebagai penutup, memilih pendapat fiqih yang memudahkan adalah wujud dari rahmat Allah SWT yang menjadikan agama ini mudah untuk diamalkan oleh semua umat manusia. Dengan tetap berpegang pada syariat dan mempertimbangkan maslahat yang nyata, fiqih taisir memastikan bahwa Islam tetap relevan dan dapat diimplementasikan di berbagai konteks zaman dan tempat. Prinsip ini mengingatkan kita bahwa agama adalah untuk memudahkan, bukan mempersulit, sehingga umat dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan hati.

    Penulis: Habibi Abdul Azis (Mahasiswa STEI SEBI Program Studi Hukum Ekonomi Syariah)

  • Aktivitas Hati: Fondasi yang Sering Terlupakan dalam Beribadah

    Aktivitas Hati: Fondasi yang Sering Terlupakan dalam Beribadah

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Ikhwah fillah rahimakumullah, aktivitas hati mungkin terdengar serasa asing bagi sebagian orang, padahal aktivitas hati adalah bagian penting dalam hidup kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, hati diibaratkan sebagai remote control bagi hidup kita, jika hati itu baik maka baik pula seluruh tubuh manusia, begitu juga sebaliknya, jika hati itu buruk maka seluruh tubuh manusia itu menjadi buruk.

    Hati mengontrol tubuh kita untuk melakukan suatu perbuatan dan juga untuk tidak melakukan suatu perbuatan, oleh karena itu hati perlu kita jaga dan rawat jangan sampai terkotori oleh sifat-sifat yang tidak baik, karena jika kita membiasakan diri untuk mensucikan diri membersihkan hati insyaallah apa yang kita perbuat akan lebih produktif dan bermanfaat.

    Sebagai seorang muslim yang juga berusaha mendalami ajaran agama, saya sering merenungkan fenomena ini. Bukankah Rasulullah SAW telah mengingatkan kita tentang pentingnya hati?

    Dalam sebuah hadits yang sangat populer, beliau mengibaratkan hati sebagai “segumpal daging” yang menentukan baik buruknya seluruh tubuh. Namun ironisnya, kita seringkali lebih fokus pada aspek kuantitas ibadah dibandingkan kualitas hati yang menjalankannya. Mari kita jujur pada diri sendiri.

    Berapa kali kita melakukan ibadah hanya karena “kebiasaan”? Berapa banyak sedekah yang kita berikan dengan setengah hati? Atau bahkan, berapa sering kita melakukan ibadah karena ingin dipuji orang lain? Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan melakukan introspeksi diri.

    Saya teringat sebuah pengalaman pribadi ketika melaksanakan shalat. Meskipun telah mempersiapkan fisik dengan baik, saya merasa ada yang kurang dalam ibadah tersebut. Setelah berefleksi, saya menyadari bahwa persiapan hati saya tidak sebanding dengan persiapan fisik yang telah dilakukan.

    Sejak saat itu, saya mulai memahami bahwa aktivitas hati seharusnya mendahului aktivitas fisik dalam beribadah. Dalam pengamatan saya, ada beberapa alasan mengapa kita sering mengabaikan aktivitas hati:

    Pertama, aktivitas hati tidak kasat mata. Berbeda dengan ibadah fisik yang bisa dilihat dan “diukur”, kondisi hati bersifat abstrak. Kita tidak bisa memotretnya untuk media sosial atau mendapat pujian langsung dari orang lain.

    Kedua, membersihkan hati jauh lebih sulit daripada melakukan ibadah fisik. Menahan diri dari riya’ (pamer), hasad (iri), dan ujub (bangga diri) membutuhkan perjuangan yang jauh lebih berat dibandingkan menjalankan puasa atau menghadiri majelis ilmu.

    Ketiga, kita hidup di era yang mengutamakan “penampilan”. Media sosial semakin menguatkan kecenderungan ini, di mana validasi eksternal seringkali lebih dicari daripada ketenangan batin.

    Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Berdasarkan pengalaman pribadi, saya menyarankan beberapa langkah praktis:

    1. Mulailah setiap hari dengan muhasabah (introspeksi diri). Luangkan waktu 5-10 menit sebelum memulai aktivitas untuk memeriksa kondisi hati kita, perbanyaklah dzikir agar hati menjadi tentram.
    2. Sebelum melakukan ibadah apapun, tanyakan pada diri sendiri: “Untuk siapa aku melakukan ini?”, ketika kita ingin melakukan ibadah apapun niatkan dalam hati karena Allah.
    3. Kurangi “publikasi ibadah” di media sosial. Tidak semua kebaikan perlu diketahui publik. Jangan terlalu banyak posting ibadah karena itu bisa mendatangkan rasa ujub dan riya.
    4. Rutinkan membaca Al-Quran dengan tadabbur (perenungan), bukan sekadar target bacaan. Renungi isi makna yang terkandung dalam bacaan al-quran, dan cari asbabun nuzulnya.
    5. Bergaullah dengan orang-orang yang lebih mementingkan substansi daripada penampilan dalam beragama. Cari teman yang mempunyai wawasan ilmu agama yang luas agar bisa lebih paham tentang agama.

    Saya yakin, jika kita mulai memberikan perhatian lebih pada aktivitas hati, kualitas ibadah kita akan meningkat secara signifikan. Ibadah tidak lagi sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana penghubung yang bermakna dengan Allah SWT.

    Sebagai penutup, saya mengajak kita semua untuk merenungkan kembali prioritas kita dalam beribadah. Mungkin sudah saatnya kita “berhenti sejenak” dari kesibukan ibadah fisik dan mulai memberikan perhatian lebih pada pembersihan hati.

    Karena bagaimanapun, Allah SWT tidak melihat bentuk fisik atau banyaknya amalan kita, tetapi Dia melihat hati dan ketulusan dalam setiap amalan yang kita lakukan.

    Semoga renungan ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua untuk mulai memprioritaskan aktivitas hati sebelum aktivitas fisik dalam perjalanan spiritual kita.

    Profil penulis:

    Muhammad Itmammudin merupakan mahasiswa aktif sekolah tinggi ekonomi Islam SEBI Depok, program studi Hukum ekonomi syari’ah.

  • Bertahap Untuk Berjuang Di Jalan Allah Dalam Berdakwa

    Bertahap Untuk Berjuang Di Jalan Allah Dalam Berdakwa

     

    Nama : Aldi Saputra
    Nim : 42204021
    Prodi : Hukum Ekonomi Syariah

    Sebagian kecil saudara-saudara yang kita ketahui pada zaman sekarang “Kalau masih begini-begini saja rasanya ingin keluar dari jalan perjuangan dakwah. Masih sangat panjang jalan yang harus ditapaki, sementara di ufuk sana belum terlihat secercah cahaya kemenangan akan tiba. Rasa lelah mulai terasa, ingin berhenti saja biarlah orang-orang kuat yang tersisa dan akan terus berjalan melanjutkan perjuangan.”

    Terkadang kalimat di atas muncul atau terlintas di benak sebagian pengemban dakwah. Walhasil ada yang rela memutuskan untuk berhenti dan keluar dari barisan perjuangan. Namun, sebagian besar tetap bertahan karena prinsip dan keyakinan bahwa perjuangan di jalan dakwah memang benar adanya.

    Bukan dakwah namanya jika tidak dirasa ada efeknya, membutuhkan kesiapan pengorbanan. Sebab dakwah bukan hanya sekedar berkata-kata, namun mengandung makna seruan. Seruan mengajak pada kebaikan dan meninggalkan kemungkaran.

    Itulah hakikat dakwah yang sesungguhnya, perintah Allah subhanahu wa ta’ala kepada umat Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang diciptakan sebagai umat terbaik di kalangan umat manusia.

    Kamu (umat Islam) adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, mengajarkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS.Ali-Imran : 110)

    Bukan dakwah namanya jika tidak terjadi pro dan kontra, bahkan penolakan atau berbagai hambatan. Sebab dakwah di tengah heterogennya masyarakat pastilah akan ada berbagai kendala. Ujian dalam dakwah adalah sebuah keniscayaan.

    Butuh waktu mengorbankan waktu, pikiran, tenaga, harta bahkan perasaan lelah. Hakikat alaminya dakwah, dijalani oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, para sahabat dan penerus risalah setelah mereka. Terlebih lagi saat ini, di tengah pusaran arus budaya Barat. Perjuangan dakwah sangat terasa, serangan yang menghambat setiap perbaikan selalu ada.

    Serangan dari musuh-musuh Islam ataupun penolakan dari kalangan umat Islam yang pemahamannya sudah terdistorsi oleh pemikiran Barat. Arus deras pemikiran-pemikiran yang mendiskreditkan Islam menjadi alat penjajahan, membelenggu gerak umat untuk kembali bangkit.

    Beratnya perjuangan dakwah semakin dirasa. Perjalanan dakwah bukan hal yang sederhana, jauh, panjang dan berliku. Kadang-kadang ditaburi onak dan duri, kerikil-kerikil tajam dan godaan. Lelah tentunya, namun akankah hilang lelah cukup dengan mundur dan menepi dari jalan Dakwah Bukankah dakwah itu adalah jalan kenikmatan yang ditempuh para nabi dan rasul kalaulah bukan untuk mendapatkan sesuatu yang seimbang yang tak tergantikan dengan kenikmatan dunia ini untuk apa orang-orang terdahulu rela berkorban jiwa dan raga demi dakwah?

    Rasulullah shalallahu alaihi wassalam sudah memberi teladan sekaligus teladan bagi umatnya. “Sebenarnya tidak ada istirahat setelah hari ini.” Itulah kalimat yang diucapkan oleh Rasul saw. kepada Ibunda Khadijah ketika pertama kali menerima wahyu dari Allah, menyebarkan Islam, membantu agama Allah

  • Matahari Moslem Daycare Menjadi Solusi bagi Para Wanita Karir di Kota  Depok

    Matahari Moslem Daycare Menjadi Solusi bagi Para Wanita Karir di Kota Depok

    Kelompok 6 Lab Bisnis, terdiri dari:
    1.HASNA ZAKIA
    2.HANA LIDINI HANIFA
    3.MUTI SAROH ISNAINI
    4.WAFIQ AZIZAH
    Status : Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI,
    Prodi Manajemen Bisnis Syariah

     

    Seiring berjalannya waktu, keresahan wanita karir yang memiliki anak usia balita yaitu mengenai daycare yang nyaman dan terpercaya agar dapat menitipkan anaknya dengan tenang.

    Matahari Moslem Daycare telah hadir sebagai solusi bagi para wanita karir, khususnya di Kota Depok. Daycare ini didirikan oleh Fahmi Syahbudin, SEI., M.Si selaku dosen STEI SEBI beserta istrinya, Fitri Dzariyatinnisa sejak tahun 2024.

    Daycare ini merupakan daycare muslim yang letaknya strategis, yakni di Curug yang lokasinya dekat dengan jalan raya provinsi dan berbagai perkantoran, salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga daycare ini dipilih oleh banyak pegawai BSSN untuk menitipkan buah hati mereka selagi jam kerja. 

    Selain itu, babysitter Matahari Moslem Daycare ini yaitu mahasiswi STEI SEBI sendiri sehingga banyak yang memercayai daycare ini.

    Karena Matahari Moslem Daycare terkenal di kalangan mahasiswi STEI SEBI dan menarik perhatian kalangan mahasiswi. Karena kontrak kerjanya yang fleksibel dan simpel, daycare ini dijadikan objek observasi dari mata kuliah Lab Bisnis yang diampu oleh Abdi Triyanto SEI., ME.Sy.

    Observasi dilaksanakan lima kali, yang terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2024.

    “Daycare ini saya dirikan untuk menjawab keresahan para ibu yang bekerja karena saya dulu juga pernah bekerja di bank Muamalat selama beberapa tahun,” ujar Fitri Dzariyatinnisa pada Selasa, 15 Oktober 2024. “Saya ingin agar para ibu merasa tenang menitipkan anaknya disini selama bekerja jadi saya berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan para ibu.”

    Komunikasi yang baik memang selalu terjalin antara Teh Fitri, sapaan akrab dari Fitri Dzaiyatinnisa dengan para orangtua. 

    Teh Fitri kerap mengabari via WhatsApp kepada para orang tua mengenai kegiatan anak-anak, pola makan anak-anak serta perkembangan bahkan mood anak-anak selama di daycare. Teh Fitri juga mewajibkan anak-anak daycare untuk tidur siang, berikut dengan para babysitter.

    Matahari Moslem Daycare juga memiliki keunikan. Apabila terdapat anak yang tidak dibawakan makan siang oleh orangtuanya, Teh Fitri inisiatif untuk menyuapi anak-anak makan siang tanpa imbalan biaya.

    “Saya memberikan makan siang karena kasihan aja, masih anak-anak pasti butuh banyak energi untuk main. Mungkin orangtuanya lupa atau tidak punya banyak waktu untuk menyiapkan makanan karena sibuk, jadi saya memposisikan diri saja sebagai ibu dari mereka,” kata Fitri Dzariyatinnisa.

    Matahari Moslem Daycare tidak hanya sekedar tempat penitipan anak saja, melainkan juga melatih anak untuk bersosialisasi sejak dini dan terdapat kegiatan untuk melati stimulasi dan kecerdasan anak. Selain itu, juga mereka benar-benar bebas berekspresi seperti rumah sendiri.

    “Berantakan atau berisik sudah menjadi hal biasa, namanya juga anak-anak. Biarkan mereka bebas berekspresi agar happy seperti di rumah sendiri,” kata Teh Fitri. “Makanya saya merekrut babysitter itu dari kalangan mahasiswi, selain bisa buat menambah uang jajan mereka juga mereka isitilah nya masih fresh, belum banyak pikiran dan tanggungan jadi tidak ada drama riweuh segala macam. Sekalian buat bekal persiapan mereka kalau sudah berumah tangga.”

    Dengan demikian, para ibu bisa bekerja dengan tenang karena komunikasi yang transparan dengan pemilik Matahari Moslem Daycare selama anak mereka dititipkan serta selalu mengusahakan yang terbaik.

     

  • Mahasiswa STEI SEBI Depok Bantu UMKM 49 CP Rental HT & Intercom Tingkatkan Pemasaran dan Keuangan Melalui Program Lab Bisnis

    Mahasiswa STEI SEBI Depok Bantu UMKM 49 CP Rental HT & Intercom Tingkatkan Pemasaran dan Keuangan Melalui Program Lab Bisnis

    Nama : Fadhilah Budiman
    Status : Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI,
    Prodi Manajemen Bisnis Syariah

     

    Pada 02 Oktober hingga 05 November 2024, sekelompok mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok mengikuti program Lab Bisnis dengan melakukan observasi dan wawancara ke UMKM 49 CP Rental HT & Intercom di Jakarta Selatan.

    Usaha ini telah beroperasi selama 8 tahun di bidang penyewaan perangkat komunikasi, seperti handy talky (HT) dan intercom, yang sangat dibutuhkan untuk koordinasi dalam berbagai acara, mulai dari pernikahan hingga konser. 

    Selama lima pekan, Observasi dan wawancara didampingi langsung oleh Mas Akmal Yoga Ananto, pemilik usaha 49 CP. Dalam kunjungan mahasiswa itu, Mas Akmal berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam menjalankan bisnis ini, serta strategi pemasaran, operasional, keuangan, dan pemberdayaan sumber daya manusia. 49 CP memiliki visi untuk menjadi penyedia layanan penyewaan alat komunikasi terbaik di Indonesia.

    “Kunci dari kesuksesan sebuah acara itu ya komunikasinya,” ujar Mas Akmal, menjelaskan pentingnya peran komunikasi yang efisien dalam setiap acara.

    Tujuan utama dari observasi ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari dunia bisnis sambil membantu UMKM berkembang. Dalam program ini, mahasiswa menganalisis lima pilar utama bisnis 49 CP: pemasaran, operasional, keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan model bisnis.

    Dari hasil observasi, ditemukan beberapa masalah yang menghambat kemajuan usaha 49 CP. Salah satunya adalah pemasaran offline yang masih lemah, serta pencatatan keuangan yang belum terorganisir dengan baik.

     

    Untuk mengatasi masalah pemasaran yang lemah, mahasiswa memberikan solusi berupa kolaborasi dengan pihak lain, terutama dengan event organizer (EO). Sebagai vendor penyewaan HT dan intercom, 49 CP memiliki keunggulan dalam efisiensi pemasaran, karena mereka hanya bersaing dalam satu jenis layanan (sewa alat komunikasi). Oleh karena itu, alih-alih hanya melakukan pemasaran langsung, 49 CP bisa membentuk kemitraan dengan EO yang memiliki jaringan luas dalam industri event.

    Dengan berkolaborasi dengan EO, 49 CP tidak perlu lagi memasarkan layanannya secara mandiri, karena EO yang mengorganisir acara pasti membutuhkan HT dan alat komunikasi lainnya. 

    Kolaborasi ini memungkinkan 49 CP untuk lebih efisien dalam mengakses pasar tanpa harus bersaing langsung dengan banyak kompetitor. 

    Selain itu, mahasiswa juga menyarankan untuk menjajaki bentuk kerja sama lain seperti menjadi sponsor atau memberikan dukungan teknis dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh EO, yang akan memperkuat hubungan dan meningkatkan eksposur merek 49 CP.

    Sementara itu, untuk masalah keuangan, mahasiswa menyarankan penggunaan aplikasi SI APIK sebagai solusi untuk pencatatan keuangan yang lebih rapi dan efisien. Selain itu, mereka juga memberikan pelatihan singkat kepada pihak 49 CP tentang cara menggunakan aplikasi tersebut. 

     

    Secara keseluruhan, observasi dan wawancara ini memberikan mahasiswa pemahaman yang lebih dalam mengenai dunia bisnis, khususnya di bidang jasa. Berbeda dengan pembelajaran di kelas yang mayoritas teori, pengalaman langsung ini memungkinkan mahasiswa untuk belajar dari praktik yang nyata.

    Selain itu, pihak UMKM 49 CP juga merasa senang dapat berbagi pengalaman bisnis, sekaligus merasa terbantu dengan saran dan solusi yang diberikan oleh mahasiswa.

     

  • Mahasiswa STEI SEBI Mengadakan Observasi Bisnis pada Bisnis Ikan Cupang di Farm Bangbayang_bettafish Jakarta Selatan

    Mahasiswa STEI SEBI Mengadakan Observasi Bisnis pada Bisnis Ikan Cupang di Farm Bangbayang_bettafish Jakarta Selatan

    Sekelompok mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI baru-baru ini mengadakan observasi bisnis di Farm Bangbayang_bettafish, sebuah usaha budidaya ikan cupang yang terletak di Cilandak Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. 

    observasi

    Kegiatan ini adalah kegiatan yang diadakan oleh Dosen Pengampu Lab Bisnis Bpk Abdi Triyanto dan bertujuan untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai strategi bisnis di industri, dan pada kesempatan kali ini kelompok kami mengadakan observasi khusus di industri ikan hias, khususnya dalam aspek budidaya dan pemasaran ikan cupang.

    Observasi ini diikuti oleh mahasiswa program studi Manajemen Bisnis Syariah, dengan dibimbing langsung oleh dosen pembimbing dengan berfokus kepada empat pilar bisnis yaitu, Pemasran, Operasional, Sumber Daya Manusia (SDM) dan pilar keuangan. 

    Farm Bangbayang_bettafish sendiri merupakan usaha yang dijalankan oleh pelaku bisnis muda yang telah lama berkiprah di dunia budidaya ikan cupang dan telah memiliki pengalaman dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi untuk pasar lokal dan nasional.

    Selama observasi, mahasiswa diajak melihat seluruh tahapan budidaya ikan cupang, mulai dari proses pemilihan bibit unggul, metode pemeliharaan yang optimal, hingga persiapan ikan untuk pemasaran. Pengelola Farm Bangbayang_bettafish juga memberikan penjelasan mendalam mengenai teknik pemeliharaan ikan cupang agar memiliki warna dan bentuk yang menarik, sesuai dengan permintaan pasar.

    Selain itu, mahasiswa berdiskusi langsung dengan pemilik farm tentang tantangan yang dihadapi dalam bisnis ini, seperti persaingan harga dan pemenuhan standar kualitas di pasar. “Kunjungan ini memberikan banyak pelajaran bagi kami tentang bagaimana bisnis ikan hias, khususnya ikan cupang, dapat berkembang dengan pengelolaan yang baik dan strategi pemasaran yang tepat,” ujar salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.

    Kegiatan observasi ini diadakan untuk memperkaya wawasan mahasiswa mengenai penerapan manajemen bisnis secara nyata di lapangan. Dengan belajar langsung dari pelaku bisnis, mahasiswa tidak hanya memperoleh ilmu teori tetapi juga melihat langsung penerapannya. Mereka diharapkan dapat mengidentifikasi peluang, tantangan, serta strategi bisnis yang dapat diterapkan di masa depan.

    Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa STEI SEBI diharapkan semakin siap memasuki dunia bisnis setelah lulus, baik sebagai pelaku usaha maupun sebagai konsultan yang memahami seluk-beluk bisnis dari berbagai industri, termasuk bisnis ikan hias yang kini kian diminati. 

    Observasi ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menggali ilmu langsung dari ahlinya dan mengembangkan kemampuan berwirausaha mereka.

     

  • Mengintip Kesuksesan Rickyrieez, UMKM Fashion Muslimah dengan  Inovasi Design yang Modern dan Praktis

    Mengintip Kesuksesan Rickyrieez, UMKM Fashion Muslimah dengan Inovasi Design yang Modern dan Praktis

    Kami Fauzan A, M Ashab F I, M Salman A, Meycho A H. mendapatkan tugas mata kuliah laporan bisnis untuk mengobservasi serta turut membantu dalam pengembangan pada UMKM yang ada di Indonesia. Dalam laporan bisnis kali ini UMKM yang kami pilih adalah usaha Rickyrieez.

    Rickyrieez, sebuah brand fashion Muslimah asal Indonesia, menjadi sorotan berkat inovasi produknya yang unik dan relevan dengan gaya hidup Muslimah modern. Brand ini didirikan pada 2014 oleh pasangan Muhammad Ricky dan Risma. Dengan fokus pada produk utama rok celana, Rickyrieez berhasil menarik minat kalangan Muslimah yang ingin tetap tampil syar’i namun aktif dalam berbagai kegiatan outdoor.

    Para pendiri Rickyrieez memulai usaha ini setelah melihat kebutuhan perempuan Muslimah muda yang semakin aktif di luar ruangan, seperti olahraga dan kegiatan alam, namun tetap ingin mempertahankan prinsip berbusana syar’i. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Rickyrieez menciptakan desain rok celana dengan rok di belakang dan celana di depan, yang berbeda dari model konvensional. Produk ini pun mendapat respons positif, terutama
    dari pelajar perempuan yang menjadi target pasar utama Rickyrieez.

     

     

    Berbasis di Depok, Rickyrieez menggunakan sistem produksi berbasis kemitraan dengan penjahit rumahan di Tegal, Jawa Tengah. Produk-produknya kemudian
    didistribusikan secara online melalui platform Shopee dan TikTok, serta didukung oleh mitra distributor di hampir setiap provinsi. Dengan fokus pada efisiensi, Rickyrieez tidak memiliki toko fisik, dan operasional sehari-hari hanya dijalankan oleh satu karyawan yang merangkap
    sebagai kasir, admin, dan desainer.

    Meski demikian, berdasarkan observasi dari sejumlah mahasiswa yang mendalami bisnis Rickyrieez, terdapat beberapa aspek yang dapat dikembangkan. Pertama, pentingnya memberikan pemahaman fiqih jual beli bagi mitra distributor yang baru bergabung, guna menghindari kesalahpahaman atau konflik. Selain itu, penambahan karyawan juga disarankan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan, terutama jika beban kerja terus
    bertambah.

    Ke depan, Rickyrieez diharapkan dapat terus berkembang dengan komitmen terhadap etika bisnis syariah dan kualitas produk yang memuaskan. Dengan inovasi dan adaptasi pasar yang tepat, Rickyrieez diyakini mampu menjadi inspirasi bagi UMKM lain dalam industri fashion Muslimah di Indonesia.

  • Zakat Instrumen Vital dalam Pertumbuhan Ekonomi Islam

    Zakat Instrumen Vital dalam Pertumbuhan Ekonomi Islam

    Oleh: Muhammad Daffa Marchibi

    Mahasiswa STEI SEBI

     

    Zakat, salah satu dari lima rukun Islam, lebih dari sekadar kewajiban religius bagi umat Muslim. Ia merupakan instrumen ekonomi yang sangat penting dalam konteks ekonomi Islam. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga memiliki peran besar dalam mendistribusikan kekayaan, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Melalui zakat, kekayaan dapat disalurkan dari yang mampu kepada yang membutuhkan, menciptakan keseimbangan dan kesejahteraan sosial yang lebih baik.

    Zakat wajib bagi setiap Muslim yang memiliki harta melebihi nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakati. Biasanya, zakat berjumlah 2,5% dari harta yang telah dimiliki selama satu tahun. Hasil dari zakat ini kemudian didistribusikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, termasuk fakir miskin, amil zakat, dan mualaf, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60. Dengan distribusi yang tepat, zakat dapat berperan signifikan dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat miskin, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Selain itu, zakat memiliki dampak besar dalam membangun kesejahteraan sosial. Ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi melalui zakat, mereka menjadi lebih mampu berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, bantuan zakat dapat digunakan untuk modal usaha kecil, pendidikan, atau perawatan kesehatan. Ini tidak hanya membantu dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang melalui peningkatan produktivitas masyarakat.

    Bukan hanya itu penyaluran zakat juga bisa dipakai untuk pembiayaan beasiswa anak-anak yang kurang mampu sebagaimana yang dilakukan oleh STEI SEBI Depok, dengan adanya pembiayaan ini banyak mahasiswa-mahasiswa yang terbantu dan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

    Zakat juga mendorong pemberdayaan ekonomi. Dalam banyak kasus, zakat digunakan untuk membantu pengusaha kecil atau mendukung pelatihan keterampilan bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya sekadar memberi, tetapi juga menciptakan peluang bagi mereka yang membutuhkan untuk meningkatkan kapasitas produktif mereka dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Selain itu, zakat dapat berfungsi sebagai penyangga ekonomi selama krisis. Dalam situasi darurat seperti pandemi atau bencana alam, zakat dapat segera disalurkan untuk membantu mereka yang paling terdampak, menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

    Di beberapa negara Islam, seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia, zakat telah diinstitusionalisasikan dan dikelola oleh badan-badan zakat resmi. Sistem ini membuat pengumpulan dan distribusi zakat menjadi lebih terorganisir dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat. Di Indonesia, misalnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berperan dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Program-program yang didanai oleh zakat di Indonesia mencakup pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Dengan memanfaatkan teknologi modern seperti aplikasi mobile, zakat kini lebih mudah diakses dan diawasi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.

    Meskipun zakat memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran dan edukasi. Banyak umat Muslim yang belum sepenuhnya memahami kewajiban zakat dan manfaatnya bagi ekonomi. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi yang lebih gencar diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pembayaran zakat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat sangat penting. Badan-badan zakat perlu memastikan bahwa dana yang dikumpulkan digunakan dengan sebaik-baiknya, dan laporan keuangan yang jelas serta audit reguler dapat membantu meyakinkan para muzaki (pembayar zakat) bahwa dana mereka digunakan dengan tepat.

    Dalam era digital, pemanfaatan teknologi juga menjadi kunci dalam pengelolaan zakat. Platform digital tidak hanya memudahkan pembayaran zakat, tetapi juga memungkinkan pengawasan yang lebih baik dalam distribusi dana. Dengan integrasi teknologi ini, zakat bisa lebih mudah diakses dan diawasi, menjadikan pengelolaannya lebih transparan dan efisien.

    zakat instrumen vital
    zakat instrumen vital

    Nah jadi zakat adalah instrumen ekonomi yang sangat penting dalam ekonomi Islam. Dengan peranannya dalam redistribusi kekayaan, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan sosial, zakat dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Untuk memaksimalkan potensi zakat, diperlukan pengelolaan yang baik, transparan, dan didukung oleh teknologi modern. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga solusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan makmur.

  • Hukum Uang Hasil Ngonten Menurut Islam: Panduan Etika dan Syariah dalam Era Digital

    Hukum Uang Hasil Ngonten Menurut Islam: Panduan Etika dan Syariah dalam Era Digital

    Oleh: Muhammad Ulil Aidiy

    Mahasiswa STEI SEBI

    Di era digital yang serba cepat ini, profesi sebagai konten kreator telah menjadi sumber penghasilan yang populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Menghasilkan uang dari kegiatan mengunggah video, foto, atau tulisan di platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok menjadi tren yang terus berkembang. Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai uang yang dihasilkan dari aktivitas ini? Apakah semua uang hasil “ngonten” (konten) halal menurut syariah? Artikel ini akan membahas hukum uang hasil ngonten menurut perspektif Islam dan bagaimana seorang Muslim seharusnya menyikapi hal ini.

    Prinsip Dasar dalam Menghasilkan Uang dalam Islam

    Islam mengajarkan bahwa sumber penghasilan seorang Muslim haruslah halal dan baik. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (QS. An-Nisa: 29). Ayat ini menekankan pentingnya memastikan bahwa segala bentuk harta yang kita peroleh tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

    Dalam konteks konten digital, ini berarti bahwa konten yang dihasilkan tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Pendapatan dari aktivitas ini harus didasarkan pada cara-cara yang halal, tanpa menipu, memfitnah, atau merusak akhlak orang lain.

    Hukum Uang Hasil Ngonten Menurut Islam

    • Konten yang Halal

    Sumber utama kehalalan pendapatan dari “ngonten” bergantung pada jenis konten yang dibuat. Jika konten tersebut mempromosikan kebaikan, memberikan manfaat kepada orang lain, dan tidak mengandung unsur-unsur haram seperti pornografi, fitnah, atau ajakan kepada kemaksiatan, maka pendapatan yang diperoleh dari konten tersebut adalah halal. Misalnya, konten yang mendidik, memberikan informasi bermanfaat, atau menghibur dengan cara yang tidak melanggar syariat.

    Sebaliknya, jika konten yang dihasilkan mengandung hal-hal yang dilarang dalam Islam, seperti mempertontonkan aurat, menyebarkan kebohongan, atau mendorong perilaku maksiat, maka pendapatan dari konten tersebut dianggap haram. Islam sangat memperhatikan aspek moral dalam semua jenis usaha, termasuk dalam pembuatan konten.

    • Metode Monetisasi

    Cara monetisasi konten juga menjadi faktor penting dalam menentukan kehalalan pendapatan. Misalnya, jika pendapatan diperoleh dari iklan, maka iklan yang ditampilkan dalam konten juga harus sesuai dengan ajaran Islam. Iklan yang mempromosikan produk atau layanan yang haram, seperti minuman keras, perjudian, atau produk yang tidak sesuai dengan etika Islam, dapat membuat pendapatan dari konten tersebut menjadi tidak halal.

    Selain itu, jika seorang konten kreator menggunakan metode monetisasi seperti endorsement atau sponsorship, penting untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang dipromosikan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

    • Kejujuran dan Niat dalam Berkarya

    Niat dalam menghasilkan konten juga berperan dalam menentukan kehalalan pendapatan. Jika niatnya adalah untuk menyebarkan kebaikan dan memberikan manfaat, maka hasil yang diperoleh akan lebih bernilai di sisi Allah SWT. Kejujuran dalam berkarya juga penting; konten kreator harus jujur dalam menyampaikan informasi dan tidak memanipulasi audiens demi keuntungan pribadi.

    Etika dalam Menghasilkan Konten

    Selain memperhatikan kehalalan dari sisi syariah, ada beberapa etika yang perlu diperhatikan oleh konten kreator Muslim:

    • Menghindari Riya’: Jangan menghasilkan konten hanya untuk pamer atau mencari popularitas semata, tetapi lakukanlah dengan niat yang tulus untuk kebaikan.
    • Menghormati Hak Cipta: Menggunakan karya orang lain tanpa izin merupakan pelanggaran etika dan hukum. Pastikan konten yang dibuat adalah hasil kerja sendiri atau memiliki izin dari pemiliknya.
    • Menjaga Kesantunan: Konten harus disampaikan dengan bahasa yang santun, tidak mengandung kata-kata kasar atau hinaan terhadap orang lain.

    Hukum uang hasil ngonten dalam Islam sangat bergantung pada jenis konten yang dihasilkan, metode monetisasi, serta niat dan kejujuran dalam berkarya. Selama konten tersebut halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, pendapatan yang diperoleh juga dianggap halal. Sebagai seorang Muslim, penting untuk selalu menjaga integritas dan nilai-nilai Islam dalam setiap aktivitas, termasuk dalam dunia digital yang penuh dengan peluang.

    Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, konten kreator Muslim dapat menjalankan profesi mereka dengan penuh berkah, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui karya-karya yang bermanfaat.

  • Keutamaan Tahajud dalam Al-Qur’an

    Keutamaan Tahajud dalam Al-Qur’an

    Oleh: Muhammad Farhan Maulana

    Mahasiswa STEI SEBI

    Dalam beberapa ceramah penulis menyimpulkan paling tidak ada lima keutamaan sholat tahajud bagi umat muslium di dalam Al-Qur’an, bahkan terlebih Sholat tahajud adalah sholat yang paling dianjurkan oleh nabi kita Muhammad SAW.

    Sholat tahajud, merupakan salah satu bentuk shalat sunnah di malam hari, memiliki tempat istimewa dalam ajaran Islam. Shalat ini dilakukan setelah tidur, dan menjadi salah satu ibadah yang paling dianjurkan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur’an, tahajud disebut sebagai ibadah yang memiliki banyak keutamaan, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat. Artikel ini akan menguraikan beberapa keutamaan tahajud yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

    Mendekatkan Diri kepada Allah

    Salah satu keutamaan terbesar dari shalat tahajud adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

    “Dan pada sebagian malam hari, bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79)

    Ayat ini menegaskan bahwa tahajud adalah sarana untuk mendapatkan kedekatan dengan Allah, yang pada gilirannya dapat mengangkat derajat seorang hamba di hadapan-Nya. Shalat tahajud menunjukkan kesungguhan seorang hamba dalam beribadah, karena dilakukan pada waktu ketika kebanyakan orang sedang tidur.

    Menjadi Jalan Menuju Surga

    Tahajud juga disebut sebagai salah satu ibadah yang dapat membawa seseorang menuju surga. Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa shalat malam, termasuk tahajud, adalah ibadah yang dilakukan oleh orang-orang saleh sebelum kita. Al-Qur’an juga menyinggung hal ini dalam firman-Nya:

    “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan Tuhan mereka kepada mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam.” (QS. Adz-Dzariyat: 15-17)

    Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang yang sedikit tidur karena bangun untuk beribadah di malam hari, termasuk tahajud, akan mendapatkan balasan berupa surga dari Allah SWT.

    Mendapatkan Ampunan dan Rahmat Allah

    Keutamaan lain dari tahajud adalah mendapatkan ampunan dan rahmat Allah SWT. Dalam QS. Az-Zariyat: 18, Allah berfirman:

    “Dan pada akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”

    Shalat tahajud adalah waktu yang paling tepat untuk memohon ampunan dari Allah, karena pada saat itu Allah turun ke langit dunia untuk mendengarkan doa dan permohonan hamba-hamba-Nya. Rasulullah SAW bersabda:

    “Pada setiap malam, Tuhan kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dia berkata: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya; siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya; dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Menguatkan Iman dan Takwa

    Shalat tahajud juga memiliki keutamaan dalam menguatkan iman dan takwa seseorang. Dalam QS. Al-Muzzammil: 6, Allah berfirman:

    “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.”

    Waktu malam, khususnya saat tahajud, adalah saat yang paling baik untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan khusyuk dan mendalam. Melalui tahajud, seorang hamba dapat memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta menjadikan hatinya lebih bersih dan jiwanya lebih tenang.

    Mendapatkan Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat

    keutamaan tahajud
    keutamaan tahajud

    Tahajud juga dikenal sebagai sumber kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Orang yang rajin melaksanakan tahajud akan merasakan ketenangan batin dan kebahagiaan yang tidak dapat diukur dengan materi. Allah berfirman dalam QS. Al-Furqan: 64-65:

    “Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Tuhan kami, jauhkanlah azab Jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal.’”

    Ayat ini menggambarkan betapa tahajud dapat menjadi pelindung dari siksa api neraka, serta menjadi sarana untuk meraih kebahagiaan dan keselamatan di akhir.

    Nah shalat tahajud memiliki keutamaan yang luar biasa sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an. Dengan melaksanakan tahajud, seorang hamba dapat mendekatkan diri kepada Allah, mendapatkan ampunan dan rahmat-Nya, serta meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tahajud adalah salah satu ibadah yang membedakan orang-orang saleh dari yang lainnya, dan merupakan amalan yang sangat dianjurkan untuk meraih tempat yang terpuji di sisi Allah. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kemauan untuk rutin melaksanakan tahajud dan meraih keutamaan-keutamaannya.